Kembali
Ngitung.cloud
Kalkulator
Login
Daftar
Kalkulator Slip Gaji
Hitung gaji bersih, pajak PPh 21, dan BPJS dengan mudah
Kalkulator ini menggunakan perhitungan PPh 21 dan BPJS sesuai peraturan terbaru di Indonesia. Hasil perhitungan bersifat estimasi.
Data Karyawan
Nama Perusahaan *
Nama Karyawan *
NIK/ID Karyawan
Jabatan
Departemen
Periode Bulan *
Pilih Bulan
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Tahun
Hari Kerja
Komponen Gaji
Gaji Pokok (Rp) *
Tunjangan
Tambah
Potongan Lainnya
Tambah
Pengaturan Pajak & BPJS
Status PTKP
TK/0 - Tidak Kawin, 0 Tanggungan
TK/1 - Tidak Kawin, 1 Tanggungan
TK/2 - Tidak Kawin, 2 Tanggungan
TK/3 - Tidak Kawin, 3 Tanggungan
K/0 - Kawin, 0 Tanggungan
K/1 - Kawin, 1 Tanggungan
K/2 - Kawin, 2 Tanggungan
K/3 - Kawin, 3 Tanggungan
BPJS Kesehatan (1% dari gaji pokok)
BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2% + JP 1%)
Hitung Gaji
Reset
Slip Gaji
Hasil perhitungan akan muncul di sini
Isi data dan klik "Hitung Gaji"
Catatan Penting
Perhitungan PPh 21 menggunakan tarif progresif sesuai UU HPP 2021
BPJS Kesehatan: 1% dari gaji pokok (max base Rp 12.000.000)
BPJS Ketenagakerjaan: JHT 2% + JP 1% (JP max base Rp 10.042.300)
Biaya jabatan dihitung 5% dari penghasilan bruto (max Rp 500.000/bulan)
Hasil perhitungan bersifat estimasi, untuk keperluan resmi konsultasi dengan bagian HR/Finance
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) disesuaikan dengan status perkawinan dan tanggungan